Palangka Raya — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya tetap akan dibayarkan penuh pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul turunnya kemampuan fiskal daerah akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Berdasarkan laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya, penurunan TKD diperkirakan mencapai sekitar Rp219 miliar, sehingga proyeksi APBD 2026 turun menjadi sekitar Rp1,2 triliun. Meski demikian, Fairid memastikan bahwa hak-hak ASN tidak akan terganggu.
“Di Palangka Raya tidak ada pemotongan. Tidak ada pemberhentian pegawai dan tidak ada pemotongan tunjangan,” ujar Fairid, Senin (1/12/2025).
Fairid menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif, tanpa menyentuh kesejahteraan pegawai. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembayaran TPP reguler, gaji ke-13, hingga gaji ke-14.
“Meskipun ada pengurangan anggaran, hak pegawai tetap berjalan seperti biasa. Skemanya mengikuti mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Wali Kota juga menyebutkan bahwa Pemkot Palangka Raya masih memiliki ruang fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya menggali sumber pendapatan di luar TKD akan terus diperkuat untuk menjaga kemampuan fiskal daerah.
“Kami masih bisa mencari sumber dari luar TKD. Ada peningkatan pendapatan daerah yang cukup membantu kami menutup kebutuhan itu,” jelas Fairid.
Ia menegaskan kembali, pemerintah tidak akan menyentuh pos belanja pegawai dalam penyesuaian anggaran. “Yang pasti tidak ada pemutusan hubungan kerja, tidak ada pemotongan TPP, dan tidak ada pemotongan tunjangan. Kami tetap menjaga itu,” pungkasnya.

Leave a Reply