Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya mengikuti kegiatan uji publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian akhir terhadap badan publik yang masuk kategori terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi.
Uji publik tersebut digelar di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 15 Oktober 2025.
Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini memaparkan berbagai upaya, inovasi, serta komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Menurut Achmad Zaini, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) telah melakukan sejumlah langkah konkret, antara lain penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan layanan informasi publik berbasis digital, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan data dan informasi.
Seluruh upaya tersebut, kata dia, bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang terbuka dan responsif.
Achmad Zaini berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi sarana memperkuat sinergi antar daerah dalam mengembangkan sistem keterbukaan informasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kegiatan uji publik itu turut dihadiri tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, serta jajaran terkait lainnya.

Leave a Reply