PALANGKA-NEWS.co.id, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya meraih nilai 64,85 dengan predikat Baik dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan capaian tersebut menunjukkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemko Palangka Raya telah berjalan dengan baik, meski masih memerlukan sejumlah perbaikan.
“Predikat Baik merupakan capaian positif. Namun, masih dibutuhkan komitmen yang lebih kuat untuk memperbaiki manajemen kinerja di beberapa perangkat daerah,” kata Arbert, Selasa (9/9/2025).
Ia menjelaskan, sejumlah catatan evaluasi masih ditemukan, terutama pada aspek perencanaan kinerja yang sebagian indikatornya masih bersifat output dan belum sepenuhnya berorientasi pada hasil. Selain itu, pengukuran kinerja di beberapa perangkat daerah belum dilengkapi dengan informasi perhitungan yang jelas.
“Masih terdapat laporan kinerja yang belum selaras antara sasaran dan indikator, serta analisis capaian yang belum memuat faktor pendorong dan penghambat. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya.
Arbert menegaskan, evaluasi AKIP tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui evaluasi ini, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply