PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II DPRD Murung Raya di Aula Rapat Paripurna DPRD. Rapat dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD.

Selain agenda penyampaian KUA-PPAS APBD 2027, rapat juga membahas hasil reses seluruh anggota DPRD. Hasil reses tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menyusun program pembangunan daerah.

Landasan Penyusunan APBD 2027

Dalam rapat tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, membacakan sambutan Bupati Murung Raya. Ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2027.

Sarwo mengatakan pemerintah daerah menyusun KUA dan PPAS dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga menyelaraskan dokumen tersebut dengan arah pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.

Penyelarasan itu bertujuan agar seluruh program pembangunan berjalan searah dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,833 Triliun

Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengarahkan kebijakan anggaran tahun 2027 untuk mendukung visi pembangunan daerah, yakni “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030.”

Dalam rancangan yang disampaikan kepada DPRD, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,833 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp2,9 triliun. Anggaran tersebut akan mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di berbagai sektor.

Selain itu, pemerintah memperkirakan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp86,89 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp20 miliar.

Fokus pada Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Sarwo Mintarjo menjelaskan pemerintah telah menetapkan sejumlah prioritas pembangunan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, penguatan sektor pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta pengembangan daya saing ekonomi daerah.

Pemerintah juga berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut akan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Hasil Reses Jadi Acuan Penyusunan Program

Penyampaian hasil reses anggota DPRD menjadi bagian penting dalam rapat paripurna tersebut. Berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan akan menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan pada APBD Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Dengan kerja sama tersebut, pemerintah optimistis APBD 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

Menutup sambutan Bupati Murung Raya, Sarwo Mintarjo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen dan memperkuat kolaborasi selama proses pembahasan anggaran.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, akuntabel, transparan, serta berkelanjutan.

Reporter: Pendi

Editor: Redaksi Palangka-News

PT Palangka News Jaya Mandiri