PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap langkah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang melaporkan Homan Paris ke Polda Kalimantan Tengah. Organisasi tersebut menilai setiap warga negara maupun organisasi berhak menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPD AWPI Kalimantan Tengah, Hadriansyah, mengatakan penyelesaian setiap persoalan harus mengutamakan mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum.
“DPD AWPI Kalimantan Tengah mendukung setiap upaya penyelesaian persoalan melalui jalur hukum yang sah. Kami mengajak semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan di Polda Kalimantan Tengah serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Hadriansyah.
AWPI Kalteng Ajak Insan Pers Jaga Profesionalisme
Hadriansyah menegaskan organisasi pers memiliki tanggung jawab menjaga marwah profesi jurnalistik. Karena itu, setiap insan pers harus mengedepankan profesionalisme, independensi, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
Ia mengingatkan agar setiap perbedaan pendapat maupun sengketa diselesaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia, bukan melalui penyebaran opini yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Perbedaan pendapat atau sengketa hendaknya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur oleh hukum. AWPI Kalteng berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Selain itu, Hadriansyah mengajak seluruh wartawan di Kalimantan Tengah menjaga kondusivitas serta tetap menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Hormati Proses Hukum
DPD AWPI Kalimantan Tengah juga menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Organisasi tersebut berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara secara profesional, objektif, transparan, dan independen.
Menurut AWPI Kalteng, penegakan hukum yang berjalan sesuai prosedur akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan.
DPD AWPI Kalimantan Tengah berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi pers, dapat menjaga suasana yang kondusif serta menghormati setiap tahapan proses hukum hingga perkara memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Editor: Redaksi Palangka-News
PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply