PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya menjaga kelestarian warisan budaya daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeliharaan rutin Rumah Adat Huma Betang yang berada di Jalan Tjilik Riwut, wilayah Desa Tahujan Ontu, Kabupaten Murung Raya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan pemeliharaan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Ifon Tori, bersama sejumlah staf. Mereka melakukan pembersihan di area dalam maupun luar bangunan rumah adat sebagai bagian dari perawatan berkala.

Pemeliharaan rutin dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan tetap terjaga dengan baik, bersih, dan nyaman. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mencegah kerusakan yang dapat terjadi akibat faktor cuaca maupun kurangnya perawatan.

Ifon Tori mengatakan bahwa Huma Betang merupakan salah satu aset budaya penting yang dimiliki Kabupaten Murung Raya.

Bangunan tersebut tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjadi simbol kehidupan masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi kebersamaan, persatuan, dan gotong royong.

Menurutnya, pelestarian rumah adat menjadi tanggung jawab bersama, namun pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki kewajiban untuk memastikan keberadaan bangunan bersejarah tersebut tetap terawat dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

“Kami secara rutin melakukan pemeliharaan dan pembersihan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga warisan budaya daerah. Huma Betang memiliki nilai budaya yang sangat penting bagi masyarakat Murung Raya,” ujar Ifon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membersihkan halaman sekitar bangunan, menyapu area dalam rumah adat, serta membersihkan berbagai fasilitas penunjang yang ada di lingkungan Huma Betang. Kegiatan dilakukan secara gotong royong oleh seluruh staf yang terlibat.

Selain pembersihan, tim juga melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan untuk mengetahui apakah terdapat bagian yang memerlukan perbaikan atau perawatan khusus. Langkah ini penting agar kerusakan dapat segera ditangani sebelum menjadi lebih serius.

Huma Betang Tahujan Ontu selama ini dikenal sebagai salah satu simbol budaya masyarakat Dayak di Kabupaten Murung Raya. Keberadaannya menjadi sarana untuk memperkenalkan nilai-nilai budaya lokal kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Rumah adat tersebut juga sering digunakan sebagai lokasi kegiatan kebudayaan, pendidikan, dan berbagai acara yang berkaitan dengan pelestarian adat istiadat. Oleh karena itu, kebersihan dan kelayakan bangunan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Ifon menjelaskan bahwa pelestarian budaya tidak hanya dilakukan melalui kegiatan seni dan tradisi, tetapi juga melalui pemeliharaan bangunan-bangunan bersejarah yang menjadi identitas daerah. Dengan perawatan yang baik, nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya dapat terus terjaga.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pelestarian budaya sebagai bagian dari upaya memperkuat jati diri masyarakat di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian aset budaya yang ada di daerah. Menurutnya, pelestarian budaya akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan adanya pemeliharaan rutin tersebut, diharapkan Huma Betang Tahujan Ontu tetap berdiri kokoh dan menjadi pusat edukasi budaya bagi masyarakat maupun pengunjung yang ingin mengenal lebih dekat warisan budaya Dayak di Kabupaten Murung Raya.

Upaya ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah sebagai aset berharga yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.

Reporter : Pendi

Editor : Redaksi Palangka-News

PT Palangka News Jaya Mandiri.