PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Gelombang PHK massal dan karyawan dirumahkan mulai melanda hampir seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng). DPRD Kalteng langsung bereaksi, mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar tidak pasif dan segera turun ke lapangan memantau kondisi buruh terdampak.
Badai PHK di Kalteng ini disebut-sebut sebagai dampak pengurangan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan batubara dalam sebulan terakhir. Dampaknya terasa luas, memukul pekerja di berbagai wilayah.
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi, meminta Disnaker bersikap proaktif dengan mendatangi langsung perusahaan, bukan sekadar menunggu laporan masuk.
“Pemprov lewat dinas tenaga kerja harus hadir. Cek langsung, apakah proses PHK atau perumahan karyawan sudah sesuai aturan. Panggil perusahaannya, minta data jelas berapa yang dirumahkan dan di-PHK, serta pastikan hak-hak buruh dipenuhi,” kata Junaidi.
Ia menilai, banyak pekerja tidak mampu melapor karena keterbatasan biaya dan akses. Kondisi ini membuat peran aktif pemerintah jadi sangat penting.
“Jangan tunggu laporan. Banyak buruh tidak punya biaya untuk melapor. Di sinilah pemerintah harus hadir, mendatangi mereka dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta adanya komitmen tertulis dari perusahaan tambang terkait nasib pekerja ke depan, terutama jika kondisi ekonomi membaik.
“Harus ada kepastian. Kalau nanti RKAB kembali normal, apakah mereka direkrut lagi? Kita minta pemerintah menjamin tenaga kerja lokal yang diprioritaskan, jangan sampai yang sudah pulang justru digantikan dari luar daerah,” pungkasnya.
Menurutnya, aturan daerah seperti Perda dan Pergub sebenarnya sudah cukup. Tinggal bagaimana ketegasan dalam pelaksanaannya di lapangan.
(Titin) PT Palangka news jaya Mandiri.

Leave a Reply