PALANGKA-NEWS.CO.ID, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tengah mengkaji langkah penanganan terhadap gedung eks kantor pemkab yang kini mengalami kerusakan parah dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. 14/4/2026

Kondisi bangunan yang terbengkalai tersebut memicu kekhawatiran warga. Sejumlah bagian terlihat rapuh dan berpotensi ambruk sewaktu-waktu, sehingga oleh masyarakat disebut sebagai “bom waktu”.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, Ferdinand Yacob Vella, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan identifikasi terhadap aset tersebut sebagai langkah awal penanganan.

“Hasil identifikasi aset sedang dilakukan, selanjutnya akan disusun langkah-langkah ataupun opsi-opsi yang bisa diambil,” ujar Ferdinand, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, karena aset tersebut tercatat sebagai milik pemerintah daerah, diperlukan kajian menyeluruh sebelum menentukan kebijakan.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penghapusan aset apabila dinilai menjadi solusi paling realistis.

“Dari hasil itu nanti akan dilihat opsi paling realistis yang bisa diambil, termasuk kemungkinan penghapusan aset,” tambahnya.

Ferdinand menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat proses tersebut mengingat kondisi bangunan yang semakin mengkhawatirkan.

Sementara itu, warga di sekitar lokasi berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret. Mereka menilai kondisi bangunan sudah sangat berbahaya dan berpotensi roboh kapan saja.

“Kami berharap segera ada penanganan, karena kondisinya sudah sangat parah dan bisa ambruk sewaktu-waktu,” ujar salah seorang warga, Selasa (14/4/2026).

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menentukan langkah tepat guna mencegah risiko yang dapat mengancam keselamatan masyarakat di sekitar area tersebut.

(Red/Niko/Rab)

PT Palangka News Jaya Mandiri.