PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Murung Raya mengeluhkan tindakan oknum pedagang yang diduga menguasai bahu jalan untuk kepentingan pribadi, sehingga mengganggu akses parkir bagi warga.

Keluhan ini muncul dari warga yang merasa kesulitan saat hendak memarkir kendaraan di area yang seharusnya menjadi fasilitas umum. Mereka mengaku kerap diusir saat mencoba menggunakan bahu jalan tersebut.

Situasi ini banyak ditemukan di kawasan yang memiliki aktivitas perdagangan cukup tinggi, di mana kebutuhan akan lahan parkir menjadi sangat penting bagi masyarakat.

Sejumlah warga menyebut bahwa praktik penguasaan bahu jalan oleh pedagang ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penertiban yang tegas dari pihak berwenang.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta untuk tidak memarkir kendaraan di lokasi tersebut karena dianggap mengganggu aktivitas pedagang.

“Padahal itu bahu jalan umum, tapi kami tidak boleh parkir di situ. Bahkan ada yang langsung menyuruh pindah,” ujarnya.

Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik antara warga dan pedagang jika tidak segera ditangani secara bijak.

Selain itu, penggunaan bahu jalan yang tidak sesuai peruntukan juga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengurangi fungsi jalan sebagai fasilitas publik.

Masyarakat pun meminta kepada aparat penegak peraturan daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya untuk segera turun tangan melakukan penertiban di lapangan.

Penegakan aturan dinilai penting agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas umum oleh pihak tertentu yang dapat merugikan kepentingan bersama.

Warga juga berharap adanya pengawasan rutin dari pemerintah daerah guna memastikan bahwa bahu jalan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil dalam menindaklanjuti keluhan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan segera melakukan evaluasi serta mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Dengan adanya penertiban yang konsisten, diharapkan situasi dapat kembali kondusif serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pengguna fasilitas umum.

Permasalahan ini menjadi perhatian penting agar ke depan tidak terjadi lagi praktik serupa yang dapat merugikan masyarakat luas.

Reporter: Pendi
Editor: Redaksi Palangka-news