PALANGKA-NEWS CO.ID, JAKARTA – Isu penataan aset TNI di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI. Permasalahan ini dinilai berpotensi memicu konflik lahan di sejumlah wilayah, terutama yang bersinggungan dengan kawasan hutan dan aktivitas masyarakat. Selasa pagi 7/4/2026.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa penataan aset TNI perlu dilakukan secara terukur, transparan, dan melibatkan seluruh pihak terkait agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan institusi TNI dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kami berharap penataan aset TNI dapat dilakukan secara komprehensif dan tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat. Pemerintah daerah siap memfasilitasi koordinasi agar persoalan lahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan berkeadilan,” ujar Agustan
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah titik di Kalteng memiliki potensi tumpang tindih lahan, sehingga diperlukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
Selanjutnya Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menyoroti aspek kawasan hutan yang kerap menjadi bagian dari persoalan tersebut.
“Sebagian wilayah yang masuk dalam penataan aset berada di kawasan kehutanan. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dalam proses penetapan agar tidak melanggar aturan tata kelola hutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan yang diambil tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi aset, tetapi juga memperhatikan aspek ekologis dan sosial masyarakat sekitar.
RDP bersama Komisi I DPR RI ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret dan rekomendasi kebijakan yang mampu menjembatani kepentingan negara, institusi TNI, serta masyarakat, sehingga potensi konflik lahan di Kalimantan Tengah dapat diminimalisir.
Forum yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI itu membahas ambisi besar pemerintah dalam merapikan aset TNI melalui legitimasi lahan dan revitalisasi pangkalan. Namun bagi Kalteng, agenda tersebut menyimpan tantangan serius jika tidak dibarengi dengan keterbukaan data dan kejelasan batas wilayah.
Agustan mengingatkan, pendekatan sektoral tidak lagi relevan untuk menyelesaikan persoalan lahan yang kompleks. Ia mendorong integrasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat yang selama ini terdampak langsung.
“Kalau hanya satu pihak yang jalan, masalah tidak akan selesai. Harus ada keberanian membuka data, duduk bersama, dan memastikan masyarakat tidak jadi korban,” ungkapnya.
Nada serupa juga mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah ingin dilibatkan lebih dari sekadar pelengkap dalam proses pengambilan kebijakan. Sebab, dampak dari setiap keputusan pusat akan langsung dirasakan di daerah.
Meggy : perwakilan Palangka News di Jakarta.
PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply