PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Kotawaringin Timur – Kebijakan Peraturan Bupati (Perbup) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menuai perhatian publik. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Kalimantan Tengah menyoroti substansi aturan tersebut yang dinilai mempersempit ruang kemitraan antara pemerintah daerah dan media massa. 28/2/2026.

DPD AWPI Kalteng menilai bahwa Perbup tersebut berpotensi membatasi jumlah dan kriteria media yang dapat menjalin kerja sama publikasi dengan pemerintah daerah. Kebijakan ini dinilai dapat berdampak pada keberagaman informasi serta kesempatan yang setara bagi perusahaan pers, khususnya media lokal, dalam menjalin kemitraan resmi.

Ketua DPD AWPI Kalteng  HADRIANSYAH menyampaikan bahwa regulasi daerah semestinya memberikan ruang yang adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh media yang memenuhi ketentuan hukum. “Kerja sama pemerintah dengan media massa harus didasarkan pada prinsip profesionalisme dan kesetaraan, bukan pada pembatasan yang berpotensi diskriminatif,” ujarnya.

Selain itu, muncul dugaan bahwa lahirnya Perbup tersebut tidak sepenuhnya murni sebagai upaya penataan administrasi, melainkan diduga adanya kepentingan tertentu atau ‘pesanan’ yang berpotensi mempersempit akses sebagian media terhadap kerja sama publikasi pemerintah.

DPD AWPI Kalteng meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk membuka ruang dialog bersama organisasi pers dan pelaku media guna mengkaji kembali regulasi tersebut. Evaluasi secara menyeluruh dianggap penting agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik serta mendukung ekosistem pers yang sehat.

Sebagai organisasi profesi, DPD AWPI Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan keberlangsungan media dan profesionalisme wartawan di Kalimantan Tengah.

Kebebasan pers dan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi di daerah.

(Tim/Er/) PT Palangka News Jaya Mandiri