PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA — Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Pers Indonesia (AWPI) Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Jalan Rusak. 16/2/2026.
Langkah ini dinilai mendesak untuk memastikan kualitas infrastruktur jalan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Ketua AWPI Kalteng menegaskan, kerusakan jalan di berbagai wilayah sudah berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, distribusi logistik, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. “Jalan adalah urat nadi perekonomian. Jika rusak dan dibiarkan, rakyat yang paling dirugikan,” tegasnya.
Menurut AWPI Kalteng, pembentukan Satgas Pengawasan Jalan Rusak penting agar:
– Pengawasan proyek lebih ketat, sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan.
– Respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait kerusakan jalan.
– Transparansi anggaran dan mutu pekerjaan dapat diaudit secara terbuka.
– Pencegahan proyek asal jadi yang kerap berujung kerusakan dini.
AWPI Kalteng juga mendorong agar Satgas melibatkan lintas sektor, mulai dari OPD teknis, aparat pengawasan internal pemerintah, akademisi, hingga unsur masyarakat dan pers sebagai kontrol sosial.
“Pers siap menjadi mitra kritis dan konstruktif agar setiap rupiah anggaran benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk jalan yang layak,” lanjutnya.
Di akhir pernyataan, AWPI Kalteng menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar serapan anggaran, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah kepada rakyat. “Pemprov harus hadir memastikan jalan aman, berkualitas, dan berkelanjutan. Jangan tunggu korban jatuh baru bertindak,” tutupnya.
(Red/Titin )
PT. Palangka News. Jaya Mandiri

Leave a Reply