PALANGKA-NEWS.CO.ID, BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2029.
Adapun RPJMD ini adalah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah, untuk jangka waktu lima tahun yang menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“RPJMD ini disusun sebagai penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan Tahun 2025-2029 berpedoman pada RPJPD serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” Khristianto. Saat saat rapat sosialisasi di Aula Bapperida Kabupaten Barito Selatan, Senin (22/12/2025).
Selain itu Khristianto juga menambahkan terkait Visi dan misi pada hakikatnya adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan akuntabel.
Karena RPJMD bukan hanya menjadi dokumen pemerintah semata-mata tetapi juga merupakan komitmen bersama antara Pemda bersama seluruh masyarakat Kabupaten Barsel.
Sehingga ditetapkannya Perda tentang RPJMD Kabupaten Barsel Tahun 2025-2029. Tentu saja seluruh arah kebijakan program dan prioritas serta indikator kinerja pembangunan daerah telah memiliki landasan hukum yang jelas.
“Saya juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan keterpaduan antara RPJMD dengan dokumen perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, disertai penganggaran melalui APBD,” sambungnya.
“Tidak boleh lagi ada program dan kegiatan yang berjalan sendiri-sendiri dan tidak sejalan dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Kepada para Camat, Lurah, dan Kepala Desa, saya berharap RPJMD ini dapat dijadikan sebagai rujukan utama dalam menyusun perencanaan pembangunan di wilayah masing-masing, sehingga program pembangunan daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat desa.
Lebih lanjut Khristianto juga menjelaslan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD sangat ditentukan oleh kerja sama dan sinergi seluruh pihak. Pemerintah Daerah tidak dapat bekerja sendiri.
“Saya juga mengajak DPRD, Forkopimda, dunia usaha, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung pelaksanaan RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2029”.
“Untuk memahami RPJMD sebagai sebuah dokumen perencanaan, tetapi menjadikannya sebagai pegangan bersama dalam bekerja dan melayani masyarakat. Sehingga melalui sosialisasi ini dapat membangun kesamaan pemahaman, kesamaan langkah dan kesamaan komitmen sehingga pembangunan di Kabupaten Barito Selatan dapat berjalan lebih terarah tepat sasaran dan berkelanjutan,” demikian Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha ST.
Pewarta: H. Assjian
PT. Palangka-News. Jaya Mandiri.
