PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya dalam mengembalikan kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (04/12/2025), usai menerima laporan capaian penegakan hukum Kejari Mura.

Menurut H. Johansyah, keberhasilan Kejari Murung Raya dalam menyelamatkan dana negara merupakan bentuk nyata komitmen kuat lembaga tersebut dalam memerangi praktik korupsi. Ia menilai langkah ini menjadi dorongan positif bagi upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Murung Raya.

“Kami sangat salut dan bangga atas kinerja terbaik Kejari Mura. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengembalian kerugian negara harus diikuti dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Transparansi tersebut dinilai penting agar publik mengetahui perkembangan penanganan perkara dan penggunaan kembali dana negara untuk kepentingan pembangunan.

“Kami berharap Kejari Mura dapat mempublikasikan secara transparan dan akuntabel terkait langkah-langkah pengembalian dana negara yang berhasil diselamatkan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan semakin percaya terhadap kinerja Kejari Mura,” tambah Johansyah.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa proses pemberantasan korupsi bukan hanya tindakan penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran daerah. Hal ini, menurutnya, membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan aparat penegak hukum.

H. Johansyah menilai bahwa keberhasilan Kejari Murung Raya dapat menjadi contoh positif bagi lembaga penegak hukum lainnya di wilayah Kalimantan Tengah. Kinerja tersebut dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum sekaligus memperkuat wibawa pemerintah.

Selain itu, ia mendorong agar sinergi antara DPRD dan Kejari Murung Raya terus dijaga dalam rangka mengawal pembangunan daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan anggaran serta memastikan setiap program yang dibiayai negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Johansyah juga menegaskan bahwa DPRD Murung Raya akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Mura selama sejalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, pengembalian kerugian negara merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Ia berharap capaian positif ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga upaya pemberantasan korupsi di daerah tidak berhenti pada satu kasus saja, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan demi menciptakan Murung Raya yang lebih maju dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan apresiasi yang diberikan ini, DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal integritas lembaga penegak hukum, sekaligus mendorong lahirnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya.

Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-News