PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA, – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Pomolum, Kelong, bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah titik di Kota Puruk Cahu, Sabtu (27/9/2025). Sidak ini digelar sebagai langkah tegas dalam menertibkan tunggakan pembayaran pelanggan serta mengatasi maraknya pemasangan pipa ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat.

Kelong menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya PDAM meningkatkan kualitas layanan air bersih serta menekan kerugian perusahaan akibat sambungan ilegal dan tunggakan yang terus bertambah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar sistem distribusi air tetap berjalan optimal dan adil bagi seluruh pelanggan.

Dalam kegiatan sidak, tim PDAM memeriksa langsung kondisi jaringan pipa, meteran air, serta beberapa titik yang dicurigai memiliki sambungan tidak resmi. Beberapa indikasi pelanggaran ditemukan, mulai dari pipa yang dipasang tanpa izin hingga penggunaan air tanpa melalui meteran resmi. Temuan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Kelong menegaskan bahwa bagi pelanggan yang memiliki tunggakan, pihaknya akan memberikan peringatan dan meminta penyelesaian administrasi secepatnya. Sementara bagi pelaku yang terbukti memasang pipa ilegal, PDAM tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku. Namun demikian, pendekatan persuasif tetap dikedepankan sebelum pengambilan langkah hukum.

Ia juga menambahkan bahwa sambungan ilegal bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada distribusi air kepada pelanggan yang taat aturan. Tekanan air berpotensi menurun sehingga suplai ke beberapa wilayah menjadi tidak stabil. Oleh karena itu, penertiban ini sangat penting demi menjaga keandalan jaringan.

Direktur PDAM itu mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan internal dan eksternal, sejalan dengan komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemantauan lapangan secara rutin, evaluasi jaringan, serta penertiban terhadap potensi kecurangan yang menghambat operasional.

Selain itu, PDAM Danum Pomolum juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan apabila mengetahui adanya sambungan ilegal atau penggunaan air yang tidak sesuai ketentuan. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga sistem pelayanan air bersih tetap berjalan baik.

PDAM juga membuka ruang konsultasi bagi pelanggan yang ingin memeriksa status sambungan, mengecek tagihan, atau mengurus administrasi lainnya. Kelong berharap langkah penertiban ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan air bersih secara bertanggung jawab.

Dengan upaya tegas dan terukur ini, PDAM Danum Pomolum menargetkan peningkatan kualitas layanan air bersih di Puruk Cahu dan wilayah sekitarnya. Harapannya, masyarakat semakin percaya terhadap pelayanan PDAM dan bersama-sama menjaga keberlangsungan fasilitas air bersih di Kabupaten Murung Raya.

Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news