PALANGKA-NEWS.CO.ID. MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk evaluasi dan review terhadap Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan. Kegiatan ini berlangsung di Aula RSUD Puruk Cahu pada Rabu (26/11/2025).

Acara FKP tersebut dihadiri oleh Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya. Selain itu, unsur Forkopimda, Ketua KPU Murung Raya, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan turut berpartisipasi, sehingga forum berjalan lebih komprehensif dalam menyampaikan berbagai sudut pandang.

Dalam sambutannya, Andri Raya menekankan bahwa pelaksanaan FKP bukan hanya agenda rutin atau formalitas untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, forum ini merupakan wadah strategis yang memungkinkan pemerintah menyerap aspirasi sekaligus menyempurnakan kualitas pelayanan.

“Forum Konsultasi Publik adalah jantung dari proses perbaikan layanan. Di sini pemerintah mendengar, dan masyarakat didengar,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Murung Raya memberikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. Pelaksanaan FKP dianggap sebagai bukti komitmen pemerintah, khususnya Disdukcapil, dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan yang selaras dengan visi pembangunan daerah ‘Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030’.

Lebih lanjut, Andri Raya menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus tetap berada dalam koridor standar yang telah ditetapkan. Ia menilai masyarakat kini semakin membutuhkan layanan yang cepat, jelas, tidak rumit, serta bebas dari pungutan liar.

“Masyarakat mendambakan pelayanan yang PASTI: pasti persyaratannya, pasti waktunya, pasti gratis, pasti alur pengaduannya, serta pasti sarana, prasarana, dan SDM yang terbaik,” tegasnya.

Ia berharap melalui forum ini seluruh masukan dapat dirangkum menjadi rekomendasi nyata yang dapat diterapkan oleh Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas layanan. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan peningkatan kinerja pelayanan administrasi kependudukan secara langsung.

Pemkab Murung Raya menilai FKP sebagai momentum penting untuk memperkuat keterlibatan publik dalam proses perbaikan layanan. Forum semacam ini diharapkan dapat terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.

Reporter : Pendi
Rditor : Redaksi Palangka-news