PALANGKA-NEWS.CO.ID- LAMANDAU – Mantapkan Diri sebagai Daerah Paling Transparan di Kalteng, Resmi Sandang Predikat “Informatif” 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali mencatat sejarah baru. Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2025, Lamandau sukses meraih predikat “Informatif”, kategori tertinggi yang menjadi standar emas transparansi badan publik. Penghargaan tersebut diserahkan pada malam penganugerahan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (25/11).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, turut hadir menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Asisten II Setda Lamandau, Meigo, yang mewakili Bupati Lamandau. Dalam sambutannya, Wagub Edy menekankan pentingnya keterbukaan informasi di tengah pesatnya perkembangan digital.
“Perkembangan dunia digital sangat cepat. Pemerintah daerah harus adaptif dan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih bersih, terbuka, dan terpercaya,” tegasnya.
Edy juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemkab Lamandau yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik secara signifikan.

Lompatan Prestasi: 4 Tahun, 4 Kenaikan Level
Predikat Informatif 2025 ini menjadi pencapaian luar biasa bagi Lamandau. Dalam empat tahun terakhir, Kabupaten Lamandau mencatatkan peningkatan berkelanjutan dalam kategori PPID Utama Kabupaten/Kota:
1. 2022 – Menuju Informatif
2. 2023 – Menuju Informatif
3. 2024 – Cukup Informatif
4. 2025 – Informatif (Kategori Tertinggi)
Menurut Wagub Edy, konsistensi tersebut mencerminkan koordinasi yang semakin kuat antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, mudah, dan akurat.
Bupati Rizky: Ini Bukan Garis Finish, Ini Titik Awal
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan rasa bangga atas kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
> “Predikat Informatif adalah bukti komitmen kami dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ini bukan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperkuat keterbukaan informasi di Lamandau.”
Penghargaan ini menjadi puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang berlangsung melalui enam tahapan sejak 17 Juni 2025. Keberhasilan Lamandau juga mempertegas peran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengawal akuntabilitas badan publik.

Lamandau, Sang Juara Transparansi 2025
Dengan raihan predikat tertinggi ini, Pemkab Lamandau resmi berstatus Badan Publik Informatif, sekaligus memperkokoh reputasinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keterbukaan informasi publik terbaik di Kalimantan Tengah.
Lamandau tidak hanya meraih penghargaan, tapi juga menetapkan standar baru bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, responsif, dan transparan.
(MBR Kabiro Lamandau)

Leave a Reply