PALANGKA-NEWS.CO.ID, BUNTOK – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Selatan Rusinah Andelen memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Papenda) Kabupaten Barito Selatan telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan, Kalimantan Tengah untuk membuat perjanjian penandatanganan MoU, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) drastis meningkat mencapai 4 Miliyar lebih dari sektor pajak.

Hal ini dikatakan Rusinah bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Barito Selatan sedang mengejar untuk melakukan PAD setempat bertujuan menambah penghasilan dari hasil wilayah Barsel yang melibatkan banyak Inpestasi yang beroperasi.

Sesuai aturan yang berlaku sudah ditetapkan oleh pemerintah Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten Daerah Barsel, agar semua pengusaha wajib bayar pajak sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Saya selaku Wakil Rakyat memberikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Pemkab Barsel dan Kejari Barsel atas kerjasamanya yang baik. Karena baru 10 (Sepuluh) hari penandatanganan MoU bekerjasama antar Kejaksaan Negeri Barito Selatan dengan BAPENDA Kabupaten Barito Selatan sudah berhasil meningkatkan PAD sebesar RP. 4 Miliyar lebih dari Sektor Pajak,” kata Rusinah Andelen yang akrab disapa Ibu Duin itu.

Sesuai apa yang di sampaikan oleh ibu Selviriyatmi bahwa. “Baru hitungan hari saja sejak tanggal 11 November 2025, penandatanganan Perjanjian Kerjasama MoU antara Bapenda Barito Selatan dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan tentang penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sudah bisa meningkatkan PAD, ” ujarnya.

Pasalnya: Tindak lanjut dari MoU tersebut yang disepakati antara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Selatan mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Negeri Barito Selatan terhadap wajib pajak yang lalai menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Sehingga dengan berbagai jenis pajak yang diajukan mulai dari wajib pajak makanan, PBB-2, dan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), ” ujar Ibu Duin menambahkan sumber dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Selatan Selviriyatmi, SP., M.Si.

Lebih lanjut Ibu Duin menambahkan terkait penandatanganan perjanjian MoU dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan tersebut merupakan salah satu terobosan dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Selatan

Sesuai dengan arahan dari Bupati Barito Selatan dan Wakil Bupati Barito Selatan serta Pj. Sekda Kabupaten Barito Selatan untuk bersinergis dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terbukti baru hitungan hari sejak Perjanjian Kerjasama (MoU) ditandatangani, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Selatan berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barito Selatan sebesar Rp. 4 milyar lebih dari sektor pajak.

“Saya juga mengucapkan terima kasih Kepada semua pihak, terutama Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan dan kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Barito Selatan juga Pemkab Barsel melalui Kepala Bapenda setempat, Selviriyatmi karena sudah bekerjasama untuk berkolaborasi,” demikian tutupnya

Pewarta : H. Assjian
Sumber : Rusinah Andelen

PT. Palangka-News. Jaya Mandiri.