PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA, – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Hj. Dina Maulidah, S.H.I., mewakili Ketua DPRD H. Rumiadi, menghadiri rapat persiapan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-XII tingkat Kabupaten Murung Raya. Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, di Aula Kantor Kecamatan Murung, Sabtu (5/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Hj. Dina Maulidah, yang juga menjadi bagian dari tim pengarah persiapan STQ, menyampaikan penetapan jadwal dan lokasi pelaksanaan. Ia memastikan kegiatan keagamaan ini akan berlangsung pada 20–24 Agustus 2025, dengan Kecamatan Murung sebagai tuan rumah utama.

“Insyaallah STQ ke-XII tingkat Kabupaten Murung Raya akan kami laksanakan pada tanggal 20 hingga 24 Agustus 2025,” ujar Dina Maulidah.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap pelaksanaan STQ tahun ini berlangsung lebih meriah, tertib, dan khidmat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga bagian penting dari syiar Islam di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Dina menambahkan, rangkaian kegiatan akan dilengkapi dengan pawai ta’aruf dan mobil hias. Ia mengajak seluruh pegawai kecamatan dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk ikut berpartisipasi, sehingga suasana STQ dapat lebih meriah dan semarak.

Lebih lanjut, Dina menegaskan bahwa STQ memiliki makna yang luas. Selain menjadi ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan, mempererat silaturahmi antarumat, serta menumbuhkan semangat generasi muda dalam mencintai dan mengamalkan Al-Qur’an.

Dengan persiapan yang matang, DPRD Murung Raya menargetkan STQ ke-XII menjadi momentum penting dalam pengembangan syiar Islam dan pembinaan generasi muda di Kabupaten Murung Raya.

Reporter : Pendi
Editor: Redansi Palangka-news