PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Wakil Bupati (Wabup) Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Mura Heriyus, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang digelar di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya, Jumat (4/7/2025).

Rakor tersebut membahas penanganan permasalahan sosial yang melibatkan seorang warga dengan pihak salah satu perusahaan di wilayah Murung Raya, yang belakangan menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat.

Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto Muhidin menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah.

> “Pemerintah Daerah hadir sebagai fasilitator agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang merugikan masyarakat maupun perusahaan,” tegas Rahmanto.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Murung Raya, Nizam Chandrapati, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah dalam mencegah konflik sosial sejak dini melalui pendekatan mediasi.

> “Kita mengutamakan penyelesaian secara musyawarah dan mendorong semua pihak untuk menahan diri demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan tercapainya kesepakatan bersama antara pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Murung Raya.

Reporter: Pendi
Editor: Redaksi Palangka-news
Sumber: Badan Kesbangpol Kabupaten Murung Raya