PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya serta penyampaian hasil reses anggota DPRD.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (30/6/2025), dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, para anggota DPRD Mura, serta jajaran Perangkat Daerah Pemkab Murung Raya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, dan Wakil Ketua II, Likon. Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan daerah.

> “Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Murung Raya,” ujar Rumiadi.

Adapun tiga Raperda yang diserahkan dalam rapat tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029;

2. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, berharap agar pembahasan terhadap ketiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar, efektif, dan tepat waktu, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

> “Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan reses secara maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” ucap Sarwo.

Dalam rapat tersebut, hasil reses anggota DPRD Kabupaten Murung Raya turut disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Ketua DPRD, Rumiadi, menegaskan bahwa hasil reses tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam penyusunan anggaran dan perencanaan pembangunan ke depan.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan dokumen usulan tiga Raperda beserta hasil reses DPRD kepada pihak eksekutif untuk dapat segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news