PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA, MURUNG RAYA –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kamis (3/7/2025), diikuti oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah atau perwakilan pegawai terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen RKPD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 telah disusun secara tepat, selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Yulianus, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD memiliki peran penting sebagai peta jalan pembangunan tahunan bagi daerah.
> “Penyusunan RKPD merupakan upaya menyediakan arah pembangunan yang jelas dan terukur bagi Kabupaten Murung Raya dalam melaksanakan program serta kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Yulianus.
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Provinsi Kalteng, Fredy Darinton, yang mewakili Kepala Bapperida, menegaskan pentingnya forum fasilitasi ini sebagai wadah evaluasi dan koordinasi lintas Pemerintah Daerah.
Ia juga menyampaikan pesan prioritas Gubernur Kalimantan Tengah, yakni pentingnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
> “Pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, pajak pelaku usaha, serta pajak resmi lainnya akan digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengembangkan produk unggulan daerah yang berpotensi menambah PAD,” jelas Fredy.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD Tahun 2026 Kabupaten Murung Raya dapat segera ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku, serta menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Pendi
Editor: Redaksi Palangka-news
Sumber: Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah / Bapperida Kabupaten Murung Raya
