PALANGKA-NEWS.CO.ID, NANGA BULIK – Dalam wujud nyata komitmen memerangi peredaran gelap narkotika, Polres Lamandau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.329,68 gram atau lebih dari dua kilogram, pada Jumat (10/10/2025) pagi di Joglo Polres Lamandau.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lamandau AKP Fery Endro Priyawanto, S.E., didampingi Kasi Humas Polres Lamandau Herman Pejaitan, S.H., serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Lamandau, Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Dinas Kesehatan, dan sejumlah awak media.
Barang bukti narkotika yang berhasil disita dari hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkoba itu dimusnahkan dengan cara melarutkannya ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, disaksikan langsung unsur Forkopimda dan instansi terkait. Proses tersebut dilakukan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum di jajaran Polres Lamandau.

> “Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas Polres Lamandau dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau,” ujar AKP Fery Endro Priyawanto dalam keterangannya kepada media.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada pihak kepolisian. Polres Lamandau, katanya, akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu padu dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat mematikan itu.
> “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat. Perang melawan narkoba ini tidak bisa dilakukan sendiri, butuh dukungan semua pihak agar Lamandau benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Aksi tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lamandau tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat, Yusuf, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan konsisten Polres Lamandau.
> “Kami sangat mendukung penuh upaya Polres Lamandau. Narkoba sudah banyak menghancurkan masa depan anak muda. Pengguna maupun pengedarnya harus ditindak tegas. Ini demi keselamatan generasi kita,” ungkap Yusuf dengan nada tegas.
Dengan pemusnahan barang bukti sabu senilai miliaran rupiah ini, Polres Lamandau kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam memberantas narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Bahaum Bakuba. (MBR-TMJ)

Leave a Reply