PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA, – Kepolisian Resor Murung Raya (Polres Mura), Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (31), terduga pelaku tindak penganiayaan yang mengakibatkan kakak kandungnya meninggal dunia.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di perairan Sungai Barito, tepatnya di Desa Juking Sopan, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya. Hingga kini, jasad korban masih dalam pencarian dan diduga hanyut terbawa arus sungai.
Kapolres Murung Raya, AKBP Frangky S Monathen, S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers di halaman Mapolres Murung Raya, Rabu (17/9/2025). Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Akhmad Syaiful Rizal, S.T.K., S.I.K. serta Kasubsi PIDM Humas Polres Mura Ipda Zaenal Arifin, S.Sos.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui korban mendatangi pelaku menggunakan perahu ces. Saat itu pelaku tengah berada di perahu bermesin. Keduanya terlibat perselisihan yang dipicu perdebatan mengenai penggunaan bahan bakar solar,” jelas Kapolres.
Perselisihan memanas ketika korban yang membawa parang mencoba menyerang pelaku. Meski sempat ditahan, korban berusaha mengambil badik dari pinggangnya. Melihat situasi genting, pelaku langsung menerjang korban hingga keduanya terjatuh ke sungai.
Di dalam air, terjadi pergumulan perebutan senjata tajam. Parang mengenai bahu korban dan terlepas dari genggaman. Pelaku kemudian berhasil menguasai senjata tersebut dan mengayunkannya ke arah kepala korban. Setelah itu, parang tenggelam ke dasar sungai, sementara korban tidak muncul lagi ke permukaan.
“Pelaku berhasil naik ke perahu, sedangkan korban tidak terlihat lagi. Hingga saat ini jasad korban masih dalam pencarian,” ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Polres Murung Raya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keharmonisan keluarga dan menyelesaikan persoalan secara baik tanpa menggunakan kekerasan yang berpotensi berakibat fatal.
Reporter : Pendi.
PT palangka news jaya mandiri

Leave a Reply