PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Pada Senin (15/9/2025), Bupati Murung Raya Heriyus bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin secara resmi meluncurkan program Kartu Hebat Plus sekaligus meresmikan pemakaian gedung baru ruang bedah anak dan penyakit dalam di RSUD Puruk Cahu.
Acara yang berlangsung di halaman RSUD Puruk Cahu ini turut dihadiri Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, dr. Debi Rumondang Siregar, Dp. THT-KL, beserta jajaran tenaga medis.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa Kartu Hebat Plus merupakan bagian dari realisasi janji politiknya bersama Wakil Bupati.
“Peluncuran Kartu Hebat Plus merupakan kelanjutan dari program sembilan kartu yang sudah kami canangkan. Beberapa di antaranya telah lebih dulu diluncurkan, dan hari ini kami wujudkan kembali komitmen itu. Harapannya, kartu ini bisa benar-benar bermanfaat, baik bagi pasien, keluarga pendamping, maupun masyarakat luas di Murung Raya,” ujarnya.
Selain meluncurkan program kesehatan, Bupati juga meresmikan penggunaan ruang bedah anak dan penyakit dalam yang dibangun melalui APBD Murung Raya. Menurutnya, keberadaan fasilitas baru tersebut menjadi langkah penting agar warga tidak lagi harus berobat ke luar daerah.
“Dengan adanya gedung baru ini, layanan kesehatan kita semakin lengkap dan layak untuk menunjang kebutuhan medis masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Puruk Cahu, dr. Debi Rumondang Siregar, menjelaskan mekanisme penggunaan Kartu Hebat Plus. Program ini diperuntukkan bagi pasien kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI) kelas 3, berupa bantuan uang saku bagi keluarga pendamping pasien.
“Cukup membawa KTP atau KK. Jika pendamping tidak tercantum, maka dilengkapi surat kuasa. Resumen pasien serta surat permohonan akan difasilitasi pihak rumah sakit,” terangnya.
Dengan diluncurkannya Kartu Hebat Plus dan dioperasikannya ruang bedah baru, Pemkab Murung Raya berharap pelayanan kesehatan semakin merata serta mampu meringankan beban masyarakat, khususnya bagi pasien kelas 3 yang termasuk dalam kategori PBI baik dari pusat maupun daerah.
Reporter : Pendi.
PT palangka news jaya mandiri

Leave a Reply