PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah, resmi meluncurkan program Kartu HEBAT Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mulai disalurkan pada Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 1.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph Heriyus, menjelaskan bahwa setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta setiap tiga bulan sekali.
“Setiap triwulan anggaran yang disediakan sebesar Rp1,1 miliar. Artinya, dalam satu tahun pemerintah daerah mengalokasikan total Rp4,4 miliar,” kata Heriyus saat penandatanganan MoU penyaluran Kartu HEBAT BLT bersama PT Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, di Aula Setda Gedung A, Jumat (12/9/2025).

Menurut Heriyus, program ini merupakan salah satu prioritas Pemkab sekaligus janji politik yang realisasinya berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas Sosial yang telah menyelesaikan pendataan, verifikasi, dan validasi data calon penerima manfaat,” tambahnya.

Bupati juga berharap pihak perbankan dapat menghadirkan inovasi mekanisme penyaluran, sehingga masyarakat di pelosok lebih mudah mengakses bantuan.
“PT Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu diharapkan berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, hingga desa agar proses penyaluran berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Murung Raya, Mizam Candrapati, mengungkapkan jumlah calon penerima awal yang terdata mencapai 1.900 orang. Namun, setelah diverifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Dukcapil, jumlah penerima manfaat ditetapkan menjadi 1.100 orang.

“Dari total penerima manfaat, sebanyak 398 KPM merupakan lansia miskin, 79 KPM anak terlantar/yatim piatu, 78 KPM penyandang disabilitas, 539 KPM kategori miskin, dan 7 KPM merupakan ODGJ,” jelas Mizam.

Ia menambahkan, pada 2025 penyaluran BLT hanya dilakukan untuk triwulan III dan IV, sementara mulai 2026 bantuan diberikan penuh dalam empat tahap setiap tiga bulan.

Reporter : Pendi

PT palangka news jaya mandiri