PALANGKA- NEWS.CO.ID, BUNTOK-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat, telah menggelar Rapat Paripurna persetujuan bersama terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Sekaligus Penandatanganan bersama antara Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri dengan Ketua DPRD setempat Ir.HM. Farid Yusran, MM beserta Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah Andelen.
Penandatanganan dua buah Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2029 dan kedua Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri mengatakan RPJMD adalah merupakan dokumen perencanaan strategi yang memuat visi misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dokumen ini disusun berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah selaras dengan RPJMD Kabupaten Barsel, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah, dan RPJM Nasional.
“Namun dalam proses penyusunan Ranperda RPJMD ini kami telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai forum konsultasi publik, forum lintas perangkat daerah, dan musrenbang RPJMD, ” ujar Eddy Raya.
Karena terdapat pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Barsel Tahun Anggaran 2025-2029 dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan dengan baik dan lancar
Sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan, dan kerja sama yang baik dari unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat.
Dengan ditandatangannya persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Barito Selatan terhadap dua buah Ranperda ini adalah merupakan simbol sinergitas dalam bingkai kolaborasi antar eksekutif dan legislatif.
Dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi kemajuan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barsel. Apresiasi juga disampaikan kepada para badan anggaran DPRD dalam pembahasan Ranperda pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBDTahun Anggaran 2024.
“Tentu saja terhadap masukan dan saran yang disampaikan secara konstruktif, kami pasti telah memperkaya dokumen RPJMD sehingga menjadi lebih tajam dan responsif terhadap tantangan pembangunan lima tahun ke depan, ” tutup Eddy.
Acara Rapat Paripurna tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD dari Fraksi Partai Pendukung, dan Plt Sekda dr. Ita Minanrni bersama unsur Forkupimda dan OPD lingkup Pemkab Barsel, berlangsung acara di pimpin Ketua DPRD Ir.HM. Farid Yusran, MM didampingi Wakil Ketua I,II DPRD di Aula Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu 23 Juli 2024.
Pewarta : H. Assjian
PT. Palangka-News. Jaya Mandiri.

Leave a Reply