PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA — Momen peringatan Hari Jadi ke-60 Kota Palangka Raya tahun ini bukan hanya menjadi ajang seremonial semata, namun juga membawa kabar menggembirakan bagi Pemerintah Kota Palangka Raya.

Salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sebelumnya direncanakan akan ditarik, akhirnya dipastikan tetap dapat digunakan oleh Pemkot Palangka Raya, 17/7/2025.

Keputusan ini disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Kota dan masyarakat luas, terutama karena aset tersebut berperan penting dalam mendukung layanan publik dan kegiatan pemerintahan.

“Kami sangat bersyukur. Ini hadiah istimewa di usia 60 tahun Kota Palangka Raya. Terima kasih atas kebijakan bijak Pemprov Kalteng yang memahami kebutuhan daerah,” ujar Wali Kota Palangka Raya saat acara puncak peringatan HUT Kota, diiringi tepuk tangan meriah tamu undangan.

Sebelumnya, wacana penarikan sejumlah aset oleh Pemprov sempat memicu kekhawatiran akan terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Namun, melalui pendekatan dialogis dan semangat sinergi antar pemerintahan, keputusan damai akhirnya tercapai.

Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa penundaan penarikan ini adalah bentuk dukungan terhadap kelancaran roda pemerintahan Kota Palangka Raya dan sebagai komitmen bersama membangun daerah secara berkelanjutan.

“Kami tidak ingin Hari Jadi Kota justru dirundung polemik. Pemerintah Provinsi dan Kota adalah satu tubuh dalam membangun Kalteng. Kami memilih kebijakan yang arif demi kemajuan bersama,” terang salah satu pejabat Pemprov saat dikonfirmasi media.

Momen ini juga menjadi simbol keharmonisan antara dua pemerintahan, sekaligus mempertegas pentingnya komunikasi, koordinasi, dan saling pengertian dalam mengelola aset daerah secara bijak.

Masyarakat pun berharap ke depan, sinergi antara Pemprov dan Pemkot semakin kuat dalam mendorong pembangunan Kota Palangka Raya sebagai Ibukota Provinsi yang modern, inklusif, dan berdaya saing.

Pewarta. : Titin

PT Palangka News Jaya Mandiri