PALANGKA-NEWS.CO.ID BUNTOK-Pada Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah Tahun 2025. Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Barsel Ir.HM. Farid Yusran, MM didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah Andelen. Dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Barsel Senin (14/7/2025) jalan Pahlawan Buntok.

Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri didampingi Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Berkaitan dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bahwa APBD merupakan instrumen Pemerintah Daerah yang hadir untuk masyarakat, dalam upaya membangun daerah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Upaya ini dilaksanakan melalui kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi dan dukungan regulasi yang kondusif terhadap peningkatan investasi, serta program-program prioritas lainnya yang disusun berdasarkan RPJMD Tahun 2023-2026,” ujar Eddy Raya.

Selain itu juga Eddy Raya menyampaikan laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah ini sebagai pertanggungjawaban Kepala Daerah, atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran sebelumnya, yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan

Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Berdasarkan hal tersebut laporan keuangan memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah, yang sejalan dengan prinsip akuntansi yaitu bahwa biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh.

“Tentu saja laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barsel Tahun Anggaran 2024, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, dan hasilnya telah disampaikan pada tanggal 25 Juni 2025 yang telah diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati, juga Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, dengan pernyataan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ” kata Eddy Raya menambahkan,

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kita raih untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut, menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji material, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi,” tuturnya.

Selanjutnya. Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Internal.

“Artinya auditor BPK meyakini, bahwa berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemerintah Daerah Barito Selatan dianggap telah menyelenggarakan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara umum dengan baik, kalaupun ada kesalahan penyajian laporan keuangan, maka kesalahan tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap laporan keuangan,” jelas Eddy Raya.

Selanjutnya, secara garis besar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barsel Tahun Anggaran 2024 terdiri atas Realisasi Pendapatan Daerah, Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi Pembiayaan Daerah. Adapun gambaran umum tentang APBD Kabupaten Barsel Tahun Anggaran 2024, adalah Pendapatan Daerah

Pada tahun anggaran 2024. Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.850.935.885.078,00.
Dan sampai akhir Tahun Anggaran 2024, terealisasi sebesar Rp1.831.871.547.012,98 atau mencapai 98,97%.
Adapun belanja daerah pada tahun anggaran 2024, belanja saerah dianggarkan sebesar Rp1.949.005.323.992,00

Sampai akhir Tahun Anggaran 2024, terealisasi sebesar Rp1.765.648.332.753,40 atau mencapai 90,59%.
Pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2024, pembiayaan daerah Neto telah diproyeksikan / dianggarkan sebesar Rp98.069.438.914,00.
Dan sampai akhir Tahun Anggaran 2024, terealisasi sebesar Rp. 97.969.438.914, 19 atau mencapai 99,90%.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Berdasarkan realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah netto di atas, maka SILPA Kabupaten Barsel di akhir Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp164.192.653.173,77.

Demikianlah gambaran umum mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagaimana hasil audit dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, yang dapat kami sampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat ini.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Seluruh Pimpinan Dewan yang terhormat dan para anggota Dewan atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini,” sabung Eddy Raya Samsuri.

Dalam kesempatan ini, ijinkan saya mengucapkan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-78 yang kita peringati pada tanggal 12 Juli 2025 kemarin, mari wujudkan Indonesia adil dan makmur bersama Koperasi yang maju dan mandiri.

Perkenankan pula saya mengucapkan selamat kepada Koperasi Tirta Barito yang telah mendapatkan penghargaan Juara 3 (tiga) pada kategori Koperasi Jasa berprestasi Tingkat Provinsi dan Juara 1 (satu) pada Parade Koperasi.

“Semoga langkah-langkah yang kita ambil bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan, dan kita selalu berharap agar apa yang kita lakukan senantiasa mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, Amin Yaa Rabbal ‘alamin,” do’a Bupati Eddy Raya Samsuri mengamini sekaligus menutup pidatonya.

Pewarta: H. Assjian

PT.Palangka-News. Jaya Mandiri.