PALANGKA -NEWS.CO.ID, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu (25/6/2025).
Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu (25/6/2025).
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Bupati H. Ahmad Rifa’i hadir langsung dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid, anggota DPRD, Kasat Narkoba, perwakilan Pengadilan Agama, unsur Forkopimda, hingga sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti mencerminkan kerja nyata dan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah Pulang Pisau.
“Kegiatan ini harus terus berlanjut dan menjadi simbol komitmen bersama untuk memerangi narkoba di daerah kita,” ujar Ahmad Rifa’i.
Sementara itu, Kajari Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid menyatakan rasa terima kasih atas sinergi yang tercipta selama ini. Ia mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Penurunan jumlah barang bukti menunjukkan keberhasilan upaya pencegahan dan menurunnya angka kriminalitas narkotika di Pulang Pisau,” ujar Deddy.
Pemusnahan barang bukti ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
Pewarta. : Red/Ran/Kok
PT Palangka News jaya mandiri

Leave a Reply