Palangka-News.co.id // Jakarta – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokasi (AMSD) bersuara, terkait Surat Telegram (ST) Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia,dilansir dari liputan6
Menurut Koordinator AMSD, Ikhyar Velayati, peran TNI dibutuhkan dalam mengawal proses pemberantasan korupsi khususnya dalam penanganan kasus besar.
“Adanya peran TNI ini menjadi inspirasi, menjadi blueprint, menjadi legasi, bagaimana pengentasan korupsi. Ini surat biasa, perintah biasa, lembaga manapun bisa gunakan jasa Polisi, TNI,” kata Ikhyar kepada awak media di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).dibuplikasi kan, 11/6/2025.
Ikhyar menduga, ramainya perbincangan kontra perihal tersebut adalah penggiringan opini yang diarahkan terhadap isu dwifungsi.
“Ada kelompok yang diduga ‘menggoreng’ kita anggaplah yang pro terhadap koruptor kakap,” tegas Koordinator Aktivis Lintas Generasi ini.
Ikhyar menyatakan, kerja keras kejaksaan dalam memberantas korupsi senada dengan agenda besar Prabowo yang ingin menghilangkan rasuah di Bumi Pertiwi. Sebab jika berhasil, nilai Rp 500 triliun diyakini bisa selamat dan dipergunakan bagi kesejahteraan rakyat.
“Ada program makan gizi gratis, program 3 juta rumah, jika diselamatkan ini nilainya Rp 500 triliun, 1/4 dari nilai APBN kita,” jelas eks aktivis 98 ini.
Bentuk Pertahanan dan Ketahanan Negara
Senada dengan itu, Wakil Koordinator AMSD, Abdul Havid meyakini melekatnya TNI dan kejaksaan adalah bentuk pertahanan dan ketahanan negara. Sebab dalam pemberantasan korupsi, hal dibutuhkan bukan hanya soal keamanan, tapi juga soal pertahanan dan ketahanan negara.
“Kenapa? karena makin hancur negara kalau korupsinya masih tidak berani ditangani. Harusnya tidak hanya TNI, rakyat, mahasiswa pun ikut melindungi, mengawasi, karena ini soal keberlangsungan hidup negara ke depan,” tutur Abdul.
Menambahkan hal itu, Sekjen AMND dan yang Pengurus Nasional Alumni Persaudaraan LMND, Akhrom Saleh mengatakan, indeks kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan cukup tinggi. Hal itu wajar, sebab belakangan Kejagung sering kali membongkar kasus besar salah satunya kasus Jiwasraya dan Asabri.
“Kalau kita bicara data, Kejagung institusi nomor 3 yang dipercaya publik, yang pertama TNI, kedua lembaga Kepresidenan dan ketiga Kejaksaan. Kenapa Kejaksaan, karena banyak kasus-kasus besar yang sudah dikuak oleh Kejaksaan, salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri, dan sebagainya,” dia menandasi.
Pewarta. : Meggy perwakilan pknews Jakarta
Sumber. : Puspentni/liputan6/AMSD
PT Palangka news jaya mandiri