Palangka-News.co.id // Barito Selatan – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Selatan, Ideham, yang di dampingi Wakil Ketua II Rusinah Andelen, secara langsung memimpin rapat rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran (TA) 2025–2029 yang dilaksanakan di ruang Gedung Komisi DPRD setempat jalan Pelita Raya Buntok Senin (5/5/2025).

Saat memimpin rapat tersebut Ideham menyatakan bahwa rapat gabungan komisi ini merupakan langkah awal yang penting. “Rancangan awal sudah dipaparkan oleh Pak Jaya dengan cukup ringkas namun padat makna. Beberapa anggota DPRD juga telah memberikan masukan yang akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan isi RPJMD,” kata Ideham.

Selain itu juga Ideham dari Fraksi PAN menambahkan, bahwa pembahasan lebih rinci akan dilakukan setelah konsultasi dengan pemerintah provinsi selesai dan rancangan Perda disiapkan.

“Karena RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan daerah ke depan, jadi kami akan memastikan isinya benar-benar matang dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Proses pembahasan rancangan Perda RPJMD dijadwalkan berlangsung selama satu bulan hingga mencapai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Disamping itu juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jaya Wardana, memaparkan bahwa RPJMD TA 2025–2029 dalam rapat bersama antar DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan. Rapat ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan RPJMD sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Hari ini kita menyampaikan rancangan awal RPJMD kepada DPRD. Ini adalah bagian dari tahapan yang telah ditetapkan, yakni pemaparan awal sebelum masuk ke tahap konsultasi ke provinsi,” ucap Jaya.

Dalam rapat tersebut, Bapperida memberikan gambaran umum arah pembangunan lima tahun ke depan. Rancangan awal ini akan menjadi bahan masukan bagi DPRD untuk memperkaya isi dokumen sebelum akhirnya dituangkan dalam nota kesepakatan.

“Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, rancangan ini akan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi. Selanjutnya, akan dilaksanakan forum perangkat daerah, dan kemudian Musrenbang yang melibatkan seluruh stakeholder. Baru setelah itu, disusun rancangan Perda RPJMD untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda,” jelas Jaya.

Pewarta: H.Assjian

PT Palangka News jaya mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng