Palangka -News.co.id  // Buntok – Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha mengadakan audiensi dan rapat koordinasi terkait dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Barito Selatan. Rapat berlangsung di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (24/4/2025). Wakil Bupati Barito Selatan didampingi Asisten Administrasi Umum Eko Hermansyah berdiskusi  mengenai berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta pengimplementasian strategi.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah mengevaluasi target PAD yang telah ditetapkan, serta melihat realisasi yang telah dicapai hingga saat ini.

Ia menekankan pentingnya pencapaian target PAD untuk menjaga kelancaran program-program pemerintah.

“Pentingnya mencapai target PAD yang telah ditetapkan guna memastikan berjalannya program pemerintah terutama dalam hal pajak-pajak yang berasal dari perusahaan. Setelah kegiatan rakor ini, kami akan melakukan pendekatan secara langsung kepada pihak perusahaan agar dapat bekerja sama lebih baik dengan Pemkab Barsel,” ujar Wakil Bupati.

Ia menambahkan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang sangat vital untuk mendanai pelaksanaan program-program pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan sosial dasar bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Barsel Selviriyatmi juga memberikan pemaparan mengenai strategi peningkatan PAD di tingkat kabupaten. Ia menyatakan bahwa untuk meningkatkan PAD, salah satu langkah yang perlu diambil adalah melakukan pendataan ulang wajib pajak pihak swasta dan BUMN. Menitikberatkan pada pajak penerangan jalan umum non PLN, tugas Bapenda mencari nama-nama perusahaan yang ada ijin atau belum. Membentuk tim optimalisasi PAD yang diketuai oleh Wakil Bupati Barito Selatan. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dalam pemungutan pajak juga menjadi bagian penting dari strategi peningkatan PAD ini.

“Dalam pengimplementasian dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022, kami mendorong pendataan ulang wajib pajak, menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN, serta memanfaatkan teknologi digital dalam proses pemungutan pajak,” ujarnya.

PAD ini adalah untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur dasar, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, serta mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Pewarta.  : Assjian

PT Palangka News jaya Mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng