Palangka-News.co.id // Barito Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas langkah efisiensi anggaran tahun 2025.
Langkah ini merupakan respons terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri mengenai penghematan anggaran di seluruh tingkatan pemerintahan.
Ketua DPRD Barsel, Ir.HM Farid Yusran, MM menyatakan bahwa RDP tersebut bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barsel dalam menjalankan efisiensi anggaran.
“Kami ingin mengetahui besaran anggaran yang dihemat dan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujar Farid usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Buntok. Senin (21/4/2025).
Meskipun efisiensi anggaran akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan, DPRD merasa perlu untuk memahami rencana tersebut sejak awal. Selain itu, DPRD juga akan mendalami sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan oleh pemerintah daerah, dengan melakukan kaji banding ke daerah-daerah yang telah memiliki Perda serupa.
Pada bulan April 2025 ini, DPRD Barsel juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barsel tahun anggaran 2024. Pansus ini akan bekerja selama satu bulan, dimulai pada 9 April 2025
Dengan melakukan penelitian lapangan sebagai bahan perbandingan dalam pembahasan LKPj tersebut. Setelah pembahasan, Pansus akan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
Rapat Banmus DPRD Barsel yang membahas agenda-agenda tersebut dilaksanakan di ruang rapat gabungan komisi dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Pewarta: H.Assjian.
PT Palangka News Jaya Mandiri