Palangka- News.co.id // Sampit – Mediasi sengketa lahan yang dilakukan oleh kepala desa Luwuk Bunter Kurnain Noor yang didampingi Bhabinkamtibmas Luwuk Bunter, dan Babinsa Koramil 1015 – 06 Luwuk Bunter di kantor Desa luwuk Bunter kecamatan Cempaga kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berjalan aman dan terkendali jum’at (11/4/2025)
Sedangkan bunyi perjanjian yang di tanda tangani bersama adalah sebagai berikut “Pada hari ini Jum’at, 11 April 2025 bertempat di Balai Desa Luwuk Bunter kecamatan Cempaga dilaksanakan mediasi masalah lahan antara ahli waris Hardi bin Sapawi dengan beberapa warga Luwuk Bunter yang dihadiri Kepala Desa, perangkat desa, Babinsa Koramil 1015 – 06 Luwuk Bunter dan Bhabinkamtibmas Luwuk Bunter,
“Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk turun ke lapangan melakukan pengukuran ke lahan dan kedua belah pihak sepakat tidak melakukan aktifitas kegiatan di lahan yang disengketakan sampai ada penyelesaian selanjutnya, demikian hasil mediasi yang dilaksanakan di aula kantor desa Luwuk Bunter.
Dalam; mediasi tersebut ditanda tangani beberapa saksi diantaranya Ardimansyah ahli waris Almarhum Hardi bin Sapawi, Junaidi yang dikuasakan ahli waris, dan Mujitaria serta Rojiono dari warga.
(Pewarta Ariyamto)
PT Palangkanews news jaya mandiri