Palangka-News.co.id // Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.

Keputusan ini diambil setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Selatan, Ir.HM. Farid Yusran, MM di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD pada Selasa (8/4/2025).

“Pembentukan Pansus ini bertujuan agar pembahasan LKPJ lebih terfokus dan mendalam,” ungkap Farid Yusran. “Dengan tim khusus ini, kami bisa meneliti secara detail setiap poin dalam LKPJ dan memberikan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah daerah.”

Pansus ini akan mulai bekerja setelah ditetapkan secara resmi, dengan masa kerja selama satu bulan. Tim akan melakukan penelitian di lapangan dan menyusun rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Jika ditemukan kekurangan, kami akan memberikan saran perbaikan. Sementara untuk program yang sudah berjalan dengan baik, kami akan mendorong agar terus ditingkatkan,” tambah Farid Yusran.

Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Barito Selatan menunjukkan komitmennya untuk mengawal kinerja pemerintah daerah dan memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Pewarta: H.Assjian

PT Palangka News Jaya Mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng