palangka-News.co.id // Nanga Bulik –  Polres Lamandau merespon laporan masyarakat terkait adanya aktifitas balap lari yang meresahkan di Jalan Adyaksa, Kabupaten Lamandau Kota Nanga Bulik pada Sabtu 15 Maret 2025 sekitar 23.30 WIB.

Tim Patroli Samapta beserta Satlantas yang bergerak cepat ke lokasi berhasil mengamankan puluhan pemuda berikut motor. Semua dibawa ke Mapolres Lamandau, kemudian diberi pembinaan dan edukasi bahaya kegiatan tersebut.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., mengatakan Tim Patroli Gabungan mendapat laporan masyarakat sekitar adanya kegiatan balap lari yang menimbulkan kegaduhan dan sampai menutup akses jalan raya.

Peserta remaja terjaring razia Bali Nanga Bulik

Saat melakukan pembubaran, petugas Patroli menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana perjudian (taruhan uang) saat aksi balap lari sehingga untuk mengungkap hal itu akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ada kurang lebih 30 pemuda yang diamankan Tim Gabungan Patroli. Mereka didata kemudian diberi pembinaan dan edukasi karena sudah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat” jelas AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., Sabtu (15/03/2025).

Lebih lanjut, Polres Lamandau secara rutin melakukan patroli cipta kondisi dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan mewujudkan suasana yang sejuk di masyarakat

“Dengan patroli Cipkon rutin khususnya saat malam hari, Kepolisian melakukan upaya preventif adanya gangguan kamtibmas pada saat bulan puasa agar aman damai dan sejuk” ujarnya.

Memberikan edukasi pada puluhan Remaja aksi Bali Nanga bulik

Sementara itu, masyarakat sekitar mendukung Kepolisian agar memberi tindakan tegas kepada pemuda yang melakukan balap lari karena meresahkan dan mengganggu arus lalu lintas jalan umum.

Pewarta : MBR

Sumber. : Humpolres Lamandau

PT Palangka News jaya mendiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng