Palangka-News.co.id // Barito Selatan – Dari tiga fraksi DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah kabupaten setempat.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke- 16 masa persidangan II tahun sidang 2025, yang dilaksanakan di Graha paripurna DPRD Barsel jalan Pahlawan Buntok, Jum’at (14/3/2025).

Rapat paripurna tersebut
dihadiri wakil Bupati Barsel Krhistianto Yudha, ST, bersama Sekda, Edy Purwanto dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Ketua DPRD Barito Selatan Ir.HM. Farid Yusran, MM mengatakan bahwa dalam rapat paripurna dengan agenda terhadap pemandangan umum fraksi dewan, semua fraksi sepakat untuk membahas empat Raperda tersebut lebih lanjut.

“Empat Raperda tersebut yakni raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, dan raperda tentang masyarakat hukum adat,” Kata Farid Yusran.

Selain itu, juga dibahas Raperda pencabutan peraturan daerah Nomor 2/2017 tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah serta Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kabupaten Barito Selatan.

Lebih lanjut Farid Yusran menjelaskan bahwa setelah ini, keempat Raperda akan dibahas dan dipelajari lebih mendalam agar apabila disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Barito Selatan.

Selanjutnya wakil Bupati Barsel Krhistianto Yudha, ST, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD dari ketiga fraksi yang sepakat untuk membahas empat Raperda pada tahap berikutnya.

“Kita juga mengucapkan penghargaan dan terima kasih yang setinggi- tingginya atas saran, usul dan pendapat anggota DPRD terkait dengan perbaikan, baik teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam raperda ini,” ucap Krhistianto Yudha.

Ia menambahkan bahwa setelah ini, keempat Raperda yang telah diajukan pemerintah kabupaten Barito Selatan akan dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

“Termasuk juga hal-hal lain yang secara tidak langsung terkait dengan materi empat Raperda yang telah diajukan tersebut,” Pungkasnya.

Pewarta: H.Assjian.

PT Palangka News jaya mendiri.

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng