Palangka-News.co.id // Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan resmi menyepakati untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati. Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna yang digelar pada Jum’at, 14 Maret 2025, di ruang sidang DPRD Kabupaten Barito Selatan.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir.HM. Farid Yusran, MM didampingi Wakil Ketua I Ideham dan wakil ketua II Rusinah. Hadir pula Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, ST, Sekda Barito Selatan Eddy Purwanto, para Asisten, dan sejumlah Kepala Badan dan Dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Rapat Paripurna ini membahas dua agenda penting:

1. Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem Demokrasi menyampaikan pandangan umum terhadap empat Raperda yang diajukan, yaitu:

• Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
• Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat
• Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah dan Barang Daerah
• Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

Ketiga fraksi sepakat menerima keempat Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

2. Jawaban Bupati Barito Selatan: Wakil Bupati Khristianto Yudha, mewakili Bupati, menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi Pendukung Dewan. Ia berharap agar Raperda yang telah diajukan dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada, melalui kerja sama tim eksekutif dan legislatif.

Ketua DPRD Ir.HM. Farid Yusran, MM dalam sambutannya, menegaskan bahwa pembahasan Raperda akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap agar Raperda yang dihasilkan nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan daerah.

Dengan adanya persetujuan DPRD untuk membahas keempat Raperda ini, diharapkan dapat tercipta peraturan daerah yang lebih baik.

“Sehingga berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Barito Selatan, ” Demikian tutup Farid.

Pewarta: H.Assjian.

PT Palangka News jaya mendiri.

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng