Palangka News.co.id // Pulang Pisau – Pejabat Bupati Nunu Andriani hadiri acara entry meeting audit BPK RI atas IKPD bertempat di Aula Banama Tengang kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,17/02/2025)
Dihadiri ketua tim audit BPK RI bapak Sigit Wahyudi dan anggota tim audit BPK RI perwakilan provinsi kalimantan tengah, sekretaris daerah kabupaten pulang pisau, staf ahli dan asisten sekretariat daerah kepala perangkat daerah lingkup pemerintah
“Saya Pejabat Bupati Kabupaten Pulang Pisau ingin mengucapkan selamat datang kepada ketua tim dan anggota tim badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi kalimantan tengah.”ujarnya Nunu
Sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2003 pemerintah kabupaten/kota diwajibkan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. sesuai dengan amanah dari peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, maka untuk laporan keungan pemerintah daerah tahun 2024
Pemerintah kabupaten/kota di wajibkan menyusun laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih ,laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Tahap berikutnya adalah audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah hal itu sesuai dengan amanah dari undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dimana pada pasal 6 ayat (1) undang-undang tersebut menyebutkan bahwa BPK RI berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.”ungkapnya
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.pemerintah kabupaten pulang pisau menyambut baik kehadiran tim BPK RI dalam rangka pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Kami akan memberikan dukungan penuh kepada tim BPK RI agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan keuangan daerah. oleh karena itu,
Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Kami berharap, melalui pemeriksaan ini, BPK RI dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah kabupaten pulang pisau.
pada kesempatan ini,
Saya juga ingin menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh jajaran pemerintah kabupaten pulang pisau dalam mendukung pemeriksaan BPK RI, antara lain:
Pastikan seluruh dokumen dan data yang diminta oleh tim BPK RI dapat tersedia dengan lengkap dan akurat.
berikan penjelasan yang jelas dan akurat kepada tim BPK RI terkait dokumen dan data yang diminta.
“Kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh jajaran pemerintah kabupaten pulang pisau dengan tim BPK RI sangat diperlukan untuk kelancaran pemeriksaan.
Saya selaku pejabat bupati yakin, dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, pemeriksaan BPK RI dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal.”tutupnya
Pewarta-Saprudin
PT Palangka News Jaya Mandiri