Palangka News .co.id// Barito Selatan – DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Telah melakukan pembahasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah diajukan oleh pihak eksekutif.
Usai memimpin rapat Ideham mengatakan bahwa ada dua buah Raperda yang akan di bahas pada bulan Februari 2025 ini. Yaitu adalah tentang Kearsipan dan Hukum Adat, karena ranperda yang dianggap Pekerjaan Rumah, pihaknya juga akan menggelar rapat dengar pendapat dengan SOPD di lingkup Pemkab Barsel dengan masing – masing komisi yang ada di lembaga legislatif setempat.
“Pastinya kita dari lembaga legislatif juga akan menggelar kegiatan – kegiatan lainnya, terkait konsultasi dan mekanisme menyangkut pembahasan RTRW, ” ujar Ideham Jum’at (31/1/2025).
Tentu saja kita lakukan pembahasan RTRW yang sebelumnya diajukan oleh Pj. Bupati Barsel itu, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak biro hukum.
“Yang jelas kita akan menyelesaikan secepatnya, karena antara legislatif dan eksekutif adalah merupakan mitra kerja, jadi sewajarnya saja kita saling bantu membantu, ” kata wakil ketua I DPRD Barsel Ideham dari Fraksi PAN.
Pewarta : H. Assjian.
PT Palangka News Jaya Mandiri.