Palangka Raya – Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan pedagang Pasar Kameloh, Kota Palangka Raya, Kamis (16/1/2025).

Rapat ini dilaksanakan di aula Kantor DPKUKMP Kota Palangka Raya dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat dipimpin oleh Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal dan dikoordinir oleh Sekretaris Dinas, Hadriansyah serta didampingi oleh Kepala Bidang Perdagangan.

Dalam rapat ini setidaknya ada dua agenda yang dibahas yakni sosialiasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan penetapan sewa toko pada Pasar Kameloh periode Januari-Desember 2025.

Menindaklanjuti rapat ini, maka besok Jumat, 17 Januari 2024 akan dilakukan penadatangan kontrak antara DPKUKMP Kota Palangka Raya dengan pedagang Pasar Kameloh.

Samsul Rizal mengatakan estimasi pendapatan dari Pasar Kameloh ini apabila tertagih semua maka akan mendapatkan potensi PAD sekitar Rp 65 juta lebih dari 182 toko atau kios.

Pewarta. : Arai/Lana

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng