Sampit -Refleksi kerja tahun 2024 pengadilan negeri sampit dihadiri wakil Bupati Kotim, yang mewakili Pj Bupati Seruyan ketua DPRD Kotim,dan ketua DPRD Seruyan, Kapolres Kotim, Kejaksaan Negeri Sampit,Lembakum , serta undangan lainnya kamis (9/1/2024)

Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus S.H. M.M mengatakan, “Tujuan kegiatan ini merupakan satu proses untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri selama 1 tahun kebelakang, sebagai gambaran agar dapat melakukan yang lebih baik lagi di tahun 2025 ini,

Informasi ini diharapkan bisa disampaikan luas khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sampit yang meliputi 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan kabupaten Seruyan sehingga masyarakat mendapatkan pengetahuan yang komprehensif mengenai upaya yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sampit terutama fokus dalam meningkatkan pelayanan publik selama periode tahun 2024.

Prestasi dan penghargaan yang telah diraih oleh Pengadilan Negeri Sampit selama periode 2024 diantaranya Juara Pertama Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Terbaik Sewilayah Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2024 dan Terbaik 10 Penilaian Layanan Pengadilan (PTSP) Pada Pengadilan Negeri kelas lB dan Pengadilan kelas ll dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum

Ketua Pengadilan Negeri Sampit menambahkan
Penanganan perkara yang kami hadapi memang diluar prediksi dengan jumlah hakim hanya 4 orang ditambah ketua dan wakil, yang meningkat 18,47 % dari tahun sebelumnya, mudah-mudahan nanti Mahkamah Agung bisa memberikan tambahan hakim untuk menangani perkara.

Perkara yang signifikan ditangani Pengadilan Negeri Sampit adalah Narkotika dan pencurian biasa maupun sawit. Kami memiliki target untuk penyelesaian perkara perdata tidak boleh lebih dari 5 bulan, sedangkan perkara pidana paling lama 3 bulan penanganan perkara sudah selesai.

Potho bersama

Jumlah perkara yang masuk sebanyak 1.030 berkas ditambah perkara tahun lalu sebanyak 84 perkara, sedangkan kami masih kekurangan hakim dan panitera,”tutup kepala pengadilan negeri sampit.

Pewarta : Ariyanto

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng