Buntok – Suasana kerjasama yang harmonis menandai Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Kabupaten Barito Selatan, Selasa (17/12/2024). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Farid Yusran tersebut, tiga agenda penting berhasil diselesaikan. Puncaknya adalah persetujuan bersama dua Ranperda yang krusial bagi pembangunan daerah: Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Penandatanganan bersama antara Pj Bupati Deddy Winarwan dan pimpinan DPRD menjadi simbol kesepakatan ini.
Selain itu, rapat juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah untuk tahun 2025, memastikan arah pembangunan daerah tetap terarah. Laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD turut disampaikan, memberikan gambaran langsung kebutuhan masyarakat di lapangan. Kehadiran Pj Bupati, Sekretaris Daerah, kepala SOPD, anggota DPRD, dan tenaga ahli DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan Barito Selatan.

Pj Bupati Deddy Winarwan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi positif ini, berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk kesejahteraan masyarakat. Setelah dikoreksi dan diregistrasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, kedua Ranperda diharapkan segera menjadi payung hukum yang efektif.
Pewarta: H.Assjian