Keterangan foto: IST__Bupati Ahmad Rifa’i mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Pulang Pisau masa bakti 2026–2029.

Foto: Diskominfostandi Pulang Pisau

palangkanews.co.id- Pulang Pisau Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2026–2029 diarahkan untuk memperluas pelayanan dasar. Bupati Ahmad Rifa’i mengukuhkan pengurus kabupaten dan ketua tingkat kecamatan di Aula Banama Tingang, Kamis (16/7/2026).

Ahmad Rifa’i menjelaskan bahwa peran Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Pengurus diminta memperkuat koordinasi antarsektor agar layanan dapat menjangkau warga hingga desa.

"Posyandu harus menjadi pondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkualitas," ujarnya.

Perluasan peran tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Pelayanan Posyandu diarahkan untuk menjangkau berbagai kelompok usia melalui enam bidang standar pelayanan minimal.

Pengukuhan menjadi awal penataan kerja pengurus untuk masa bakti tiga tahun. Penyelarasan kegiatan antartingkat diperlukan agar pengembangan layanan tidak berhenti di kabupaten, tetapi terhubung dengan kebutuhan warga desa.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Hasanah Rifa’i mengajak pengurus menyelaraskan kegiatan kabupaten, kecamatan, dan desa. Kerja sama dengan pemkab diharapkan mendukung pengembangan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.