PALANGKA – NEWS.CO.ID, PULANG PISAU, — Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi dan kerja sama antarlembaga dalam mendukung peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. 22)10/2026.3
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempererat koordinasi antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, khususnya dalam pelaksanaan tugas, peningkatan kualitas pelayanan, serta memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, dalam kutipan yang perlu dikonfirmasi sebelum publikasi, dapat menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menghadirkan pelayanan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kerja sama antarlembaga merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap melalui MoU Tahun 2026 ini, koordinasi dapat semakin kuat sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian draf pernyataan Bupati Ahmad Rifa’i.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Pulang Pisau diharapkan menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi dasar penguatan koordinasi dan pelaksanaan program kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui penandatanganan MoU ini, kami berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan, kepastian prosedur, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan sesuai dengan tugas dan kewenangan Pengadilan Agama,” demikian draf kutipan pihak Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Harapan bagi Masyarakat
Kerja sama yang terjalin melalui MoU Tahun 2026 diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten, disertai koordinasi yang baik dan evaluasi berkala agar tujuan yang disepakati dapat tercapai.
Masyarakat sebagai penerima layanan diharapkan merasakan manfaat langsung melalui pelayanan yang semakin tertib, transparan, mudah diakses, dan akuntabel.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum yang profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau
Nikko : PT Palangka News Jaya Mandiri..

Leave a Reply