PALANGKA-NEWS.CO.ID BUNTOK-Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menggelar pisah sambut jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel. Setelah menjabat lebih dari 5 tahun 6 bulan, Sekda Barito Selatan Eddy Purwanto, AP SH MSI akhirnya bergeser, disambut langsung dr. Ita Minarni yang masih aktif bertugas sebagai Kepala Dinas PUPR Barsel.

Namun secara resmi Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri di Wakili oleh Wakil Bupati Khristianto Yudha melantik Sekda Eddy Purwanto sebagai staf ahli Bupati Bidang Hukum. Kemudian posisi Sekretaris Daerah yang kosong diisi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan dr. Ita Minarni, ST MT .

Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Barsel. Senin 7 Juli 2025 di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janj Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025.

Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri melalui Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha mengatakan, bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah menjabat selama 5 tahun atau lebih

“Maka Tinggi Pratama yang telah menjabat selama 5 tahun atau lebih dapat dilakukan evaluasi kinerja untuk melihat pencapaian kinerjanya selama masa jabatannya,” ujarnya.

Karena di bulan Mei yang lalu, panitia yang dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan telah selesai melaksanakan tugasnya, dan salah satu rekomendasi yang diberikan adalah pelaksanaan kegiatan kita hari ini.

“Yaitu pelaksanaan mutasi jabatan terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, ” kata Khristianto.

Khristianto juga menyampaikan sebagaimana ketentuan Permendagri nomor 73 Tahun 2016 yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menerangkan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota

Nomor 10 Tahun 2016 menerangkan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.

“Untuk itu kita juga sudah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri berupa surat. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, nomor 100.2.2.6/3581/SJ tanggal 3 Juli 2025”.

“Tentu saja persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan yang juga didukung dengan surat Kepala Badan Kepegawaian nomor: 06097/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 3 Juni 2025 hal rekomendasi hasil evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Barito Selatan,” imbuhnya.

Selain itu. Khristianto mengucapkan terimakasih kepada Edy Purwanto atas dedikasinya selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan.

“Selamat bertugas ditempat yang baru, terus tingkatkan semangat kerja, profesionalisme serta komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Sekda Barsel yang lama Edy Purwanto mengatakan bahwa sudah menjalankan amanah sebagai Sekda Barito Selatan selama 5 tahun 6 bulan lebih, saya bersyukur karena sudah mendapatkan bonus 6 bulan lebih, karena Sekda seyokyanya hanya 5 tahun.

“Oleh karena itu saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah bekerjasama dan mendukung saya sebagai Sekda Barsel,” demikian tutup Edy Purwanto.

Pewarta: H. Assjian.

PT. Palangka-News. Jaya Mandiri.