PALANGKA-NEWS.CO.ID, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengelar Ekpose Laporan Pendahuluan Konsultasi Publik terhadap penyusunan Rencana Deteil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Desa Sababilah. Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barsel, Kalimantan Tengah, di Aula Dinas PUPR Barsel
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barsel, Edy Purwanto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta ekpose pendahuluan dan konsultasi publik. Semoga kehadiran kita semua dapat membawa manfaat dalam upaya penyusunan RDTR Kawasan Desa Sababilah,
“Saya juga berharap kepada semua peserta rapat konsultasi agar dapat nantinya memberikan masukan, saran, ide serta gagasan dalam penyusunan RDTR ini, guna untuk melahirkan berbagai pemikiran baru yang mampu menjawab berbagai problematika yang dihadapi daerah. Terkhusus dalam penataan ruang wilayah di Kawasan Desa Sababilah ini,
” kata Edy Purwanto. Rabu (2/7/2025) di Aula Dinas PUPR Barsel jalan Pahlawan Buntok.
Beliau juga mengungkapkan terkait dengan penyusunan rencana detail tata ruang kabupaten/kota, sebagaimana telah di amanatkan oleh peraturan perundang-undangan, mengharuskan Kabupaten/Kota untuk menyusun RDTR setelah ditetapkannya Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dan dilakukan secara berjenjang.
“Sehingga kedepannya nanti tidak akan menimbulkan masalah, dan dapat terselesaikan dengan lebih cepat dan mudah, terukur dan terarah,” ujarnya.
Sementara itu, Edy menambahkan bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Namor 04 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2014-2034 pasal 40 ayat (3) yang mengamanatkan Perwujudan sistem perkotaan dilakukan melalui program Penyusunan RDTRK di seluruh perkotaan.
Dengan Demikian Kawasan Desa Sababilah merupakan pusat perkotaan yang akan berkembang dan strategis sehingga untuk terselengaranya penataan ruang dalam perencanan, pemanfaatan, dan pengendalian.
Sehingga pemanfaatan ruang serta pengembangan sistem informasi dan komunikasi penataan ruang yang mutakhir, efisien, dan terpadu, melalui penyediaan basis data dan informasi bidang penataan ruang dengan mengembangkan jaringan sistem elektronik.
Maka perlu dilaksanakan penyusunan RDTR, jika RDTR Kawasan Sababilah selesai nantinya tentu saja dapat kita tetapkan dalam bentuk peraturan bupati. “Maka semua pelayanan perizinan berusaha akan diselengarakan melalui sistem online single submission (OSS)
Guna mempercepat proses pelayanan perizinan berusaha yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat terkhusus di Kawasan Sababilah dan sekitarnya.
“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses, dan kami pesankan kepada seluruh peserta ekpose pendahuluan dan konsultasi publik, mari kita ikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh semangat,” demikian tutup Edy Purwanto.
Pewarta: H. Assjian.
PT Palangka news jaya mandiri

Leave a Reply