PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Bennie Brian Tonni Embang, mendesak pemerintah kota untuk mengevaluasi sistem pengelolaan aset daerah. Hal ini menyusul sengketa lahan yang terjadi di Puskesmas Pahandut.

“Ini penting dilakukan agar kasus sengketa seperti di Puskesmas Pahandut tidak terulang kembali,” kata Bennie, Kamis (13/3/2025).

Bennie mengungkapkan perlunya audit menyeluruh dan penguatan regulasi terkait kepemilikan dan administrasi aset daerah. Tujuannya untuk mendeteksi dan mencegah adanya administrasi ganda atau masalah serupa yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah kota.

“Diperlukan audit menyeluruh dan penguatan regulasi terkait kepemilikan serta administrasi aset daerah,” tegasnya.

Bennie juga meminta pemerintah kota untuk menaati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap terkait kepemilikan lahan di Puskesmas Pahandut. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Namun di satu sisi, Pemerintah Kota Palangka Raya juga harus tetap menjalankan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut,” imbuhnya.

Untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, Bennie menyarankan pemerintah kota untuk segera melakukan relokasi sementara atau membangun fasilitas pengganti. Langkah ini penting dilakukan sambil menunggu penyelesaian sengketa lahan.

DPRD Kota Palangka Raya akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan pemerintah kota bertindak sesuai aturan hukum dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kami sebagai anggota dewan, akan memastikan pemerintah kota tetap bepegang pada aturan yang berlaku,” kata Bennie.

Bennie menekankan pentingnya langkah cepat dan tepat dari pemerintah kota agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut tetap berjalan optimal dan masyarakat tidak dirugikan.

“Untuk itu langkah cepat dan tepat sangat diperlukan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Pewarta: Titin

PT Palangka News Jaya Mandiri