Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) secara resmi mengajukan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dokumen strategis ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (20/8/2026).

Rapat berlangsung dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi oleh Wakil Ketua I, Dina Maulidah dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta para undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, membacakan sambutan Bupati Murung Raya, Heriyus. Bupati menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini bukan sekadar penyesuaian administrasi rutin, melainkan langkah strategis dan antisipatif untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan dinamika serta tantangan pembangunan yang terus berkembang di daerah.

Penyesuaian postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 ini didasarkan pada tiga landasan utama: hasil evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan APBD pada semester pertama tahun berjalan, perubahan proyeksi realisasi pendapatan daerah, serta adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang berdampak pada struktur anggaran tahun berjalan.

“Meski dilakukan penyesuaian, Pemerintah Daerah menjamin arah kebijakan belanja tetap berpegang teguh pada prioritas program yang memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Heriyus.

Fokus utama alokasi anggaran tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan akses dan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan yang merata, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Daerah juga mengusulkan sejumlah perubahan, penyesuaian, serta penajaman sasaran program prioritas. Langkah ini diambil agar seluruh tahapan pembangunan tetap berjalan selaras dengan visi dan misi daerah, serta mampu menyerap aspirasi masyarakat guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh warga Murung Raya.

Selanjutnya, rancangan perubahan KUA dan PPAS ini akan dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. Seluruh masukan, pandangan, dan saran yang membangun dari anggota DPRD akan menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan dokumen tersebut.

Bupati Heriyus pun menekankan pentingnya sinergi, keterbukaan, dan kerja sama yang erat antara pihak eksekutif dan legislatif. Dengan kesatuan pandangan dalam menyempurnakan kebijakan anggaran, diharapkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 nantinya benar-benar mampu mendorong pembangunan Kabupaten Murung Raya yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

(Pendi) PT Palangka News Jaya Mandiri.